Pelatihan KPMD se kecamatan Batangan.

  • Dec 21, 2018
  • bulumulyo
  • BERITA

Pelatihan KPMD se kecamatan Batangan dilakukan pada Hari Jum’at tanggal 21 Desember 2018 di Aula Kecamatan Batangan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Pelatihan Kecamatan Batangan yang telah melaksanakan sejumlah pelatihan seperti pelatihan posyandu, pelatihan kader teknik, pelatihan bumdes sebanyak 3 kali, pelatihan TPK, dan pelatihan KPMD. Narasumber pada pelatihan ini berasal dari TA P3MD kabupaten Pati. Pelatihan KPMD kali ini dibagi menjadi 3 kluster, kluster 1 pada Hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 dan kluster 2 pada hari ini, Hari Jumat tanggal 21 Desember 2018. Berikut ini daftar desa yang mengikuti pelatihan hari ini : Desa Mangunlegi, Desa Batursari, Desa Kuniran, Desa Kedalon, Desa Tompomulyo, Desa Pecangaan, Desa Gajahkumpul, Desa Gunungsari dan Desa Bulumulyo ditambah Desa Lengkong (kluster 1). Setiap desa mengirimkan 5 anggota KPMD nya.

  1. Yogo Sekcam Batangan:
  1. Kerelawanan KPMD sangat dihargai dan dilanjutkan dalam pembangunan di desa.
  2. Sekaligus membuka pelatihan hari ini.
  1. Prasetya tentang materi PID:
  1. Pentingnya peran KPMD dalam pembangunan desa.
  2. Membantu desa dalam mengoptimalkan pembangunan desa dengan membantu program posyandu, memberi bantuan pengobatan untuk warga tidak mampu/orang gila.
  3. PID Program inovasi desa bisa dibiayai dari DD supaya seluruh persoalan di desa bisa diselesaikan, termasuk masalah stunting yang terjadi di seluruh Indonesia.
  4. PID untuk membantu perangkat desa dalam mengembangkan bumdes, posyandu, hal lainnya.
  5. Tujuan PID:
    1. Supaya penggunaan dana desa lebih efektif. Sudah ada 105 media pembelajaran dari seluruh Indonesia, spy DD tidak hanya untuk membangun jalan dan saluran air.
    2. Pengelolaan inovasi desa untuk di capturing supaya bisa menjadi referensi bagi desa lainnya.
  6. Kartu komitmen: format isian untuk inovasi desa yang cocok buat desa.
  7. TPID mengelola dana dari propinsi yang merupakan pinjaman dari World Bank. Semoga dana TPID tidak dikorupsi.
  1. Ade TA PSD:
  1. Ada kebijakan nasional untuk penanganan dan pencegahan stunting.
  2. Ada 23 lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting.
  3. Perlu penanganan stunting secara terpadu, tidak sendiri-sendiri.
  4. Anak yang terkena stunting tidak hanya mengalami kendala tumbuh kembangnya, tapi juga akan beresiko terkena penyakit berat pada masa tuannya.
  5. Dikembangkan program sayuran di masing-masing rumah.
  6. Bumil harus memeriksakan kandungannya minimal 4 kali selama kehamilannya. Kita bisa mengingatkan mereka secara langsung atau melalui keluarganya.
  7. Konvergensi adalah keterpaduan dalam keterlibatan dalam pencegahan stunting.
  8. Kelas ibu hamil bisa dibiayai oleh DD.
  9. Pelatihan tentang kespro remaja perlu dilakukan.
  10. Permendesa No. 16 Tahun 2018 yang menginstruksikan pemberian “makanan sehat dan bergizi” sudah tidak PMT lagi.
  11. Termasuk juga bisa memberikan makanan sehat dan bergizi untuk ibu hami dengan porsi yang disesuaikan untuk mereka.
  1. SUTOMO:
  1. P2KTD Penyedia Pelayanan Kapasitas Teknis Desa diperlukan tim dari lembaga yang berbadan hukum.
  2. KPMD dalam persimpangan krn dianggap tidak berperan di desa atau sudah berperan tapi tidak dianggap. Peningkatan kapasitas KPMD sudah dialokasikan oleh desa pada tahun 2018 di kecamatan batangan.